Berita / 09-Mar-2026
Muhammad Farhan menegaskan bahwa seluruh bekas galian utilitas di berbagai ruas jalan Kota Bandung harus segera dirapikan agar tidak membahayakan masyarakat maupun mengganggu kelancaran lalu lintas.
Instruksi tersebut muncul setelah pemerintah kota menerima banyak keluhan warga terkait kondisi jalan yang masih berlubang dan belum diperbaiki setelah pekerjaan utilitas dilakukan. Farhan menilai kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan terlalu lama karena berpotensi menimbulkan kecelakaan serta merusak kenyamanan pengguna jalan.
Ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam proyek infrastruktur, termasuk badan usaha milik daerah (BUMD), bertanggung jawab menyelesaikan pekerjaan hingga tahap perapihan. Menurutnya, BUMD justru harus menjadi contoh dalam pelaksanaan proyek yang tertib dan profesional.
Farhan juga menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi agar penanganan bekas galian bisa dilakukan dengan cepat. Pemerintah Kota Bandung ingin memastikan setiap titik pekerjaan yang telah digali kembali dalam kondisi rapi dan aman untuk dilalui masyarakat.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota menjaga kualitas infrastruktur jalan sekaligus meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga dalam beraktivitas di ruang publik.
pic sources:indoartnews.com
© by DuniaDataDigital