Butuh Perpanjang SIM? SIM Keliling Bandung Hari Ini Beroperasi di Lokasi Ini

Berita / 09-Mar-2026




Layanan SIM keliling kembali hadir di Kota Bandung pada Senin, 9 Maret 2026. Program ini disediakan kepolisian untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.

Salah satu lokasi layanan SIM keliling hari ini berada di kawasan ITC Kebon Pala, Jalan Pungkur. Masyarakat dapat datang sejak pagi untuk melakukan pendaftaran di loket yang telah disediakan petugas. Pelayanan biasanya mulai beroperasi sekitar pukul 09.00 WIB.

Namun perlu diketahui, layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan untuk beberapa jenis SIM, seperti SIM A dan SIM C. Sementara itu, perpanjangan SIM B tidak dapat dilakukan melalui layanan ini karena prosedurnya berbeda.

Masa berlaku SIM sendiri adalah lima tahun sejak tanggal penerbitan. Oleh karena itu, pemilik SIM disarankan memperpanjang sebelum masa berlaku habis. Jika masa berlaku telah terlewat, pemohon harus membuat SIM baru di kantor Satpas terdekat.

Terkait biaya perpanjangan SIM, pemerintah telah menetapkan tarif resmi melalui Peraturan Pemerintah tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C dikenakan biaya Rp75.000.

Dengan adanya layanan SIM keliling ini, masyarakat diharapkan dapat mengurus perpanjangan SIM dengan lebih praktis dan efisien tanpa harus mengantre lama di kantor kepolisian.

pic source : katadata.co.id


Program