Berita / 28-Sep-2023
Membayar pajak STNK tahunan melalui online di aplikasi signal akan diberikan bukti pembayaran sah berupa QR Code. Masyarakat kini tidak perlu khawatir bila aktivitas berkendara menemui razia karena cukup menunjukkan bukti QR Code,QR Code merupakan pengganti stiker hologram yang sebelumnya ditempel di STNK yang sudah pajaknya dibayarkan Qr Code sebagai bukti fisik pembayaran yang sah QR Code ini hanya tersedia di aplikasi signal aplikasi yang dibuat khusus untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan aplikasi ini sudah tersedia di sistem operasi Android dan juga IOS masyarakat yang melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan Melalui aplikasi ini tidak perlu lagi mendatangi kantor Samsat untuk mendapatkan stempel atau stiker sebagai bukti bayar atau pengesahan ulang aplikasi signal sudah bisa digunakan di 31 provinsi di Indonesia singnal adalah salah satu upaya Polri masuk ke tahap digital untuk memudahkan administrasi terkait instansi
© by DuniaDataDigital