Berita / 14-Apr-2026
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus balita berusia 1,5 tahun yang mengalami hipotermia setelah diajak orang tuanya mendaki Gunung Ungaran. KPAI menilai peristiwa tersebut harus menjadi pembelajaran bagi orang tua terkait keselamatan anak.
Komisioner KPAI, Ai Rahmayanti, mengatakan anak usia 1,5 tahun masih sangat rentan secara fisik dan belum mampu beradaptasi dengan kondisi ekstrem seperti suhu dingin di pegunungan. Karena itu, aktivitas pendakian dinilai tidak aman untuk balita.
Ia menegaskan bahwa dalam pengasuhan, orang tua harus selalu mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, terutama dari sisi keselamatan. Anak, menurutnya, tidak seharusnya diajak melakukan aktivitas berisiko tinggi seperti mendaki gunung.
KPAI juga mendorong adanya edukasi kepada masyarakat mengenai batas aman aktivitas anak. Selain itu, pengelola pendakian diminta menerapkan standar keselamatan anak, termasuk kemungkinan pembatasan usia bagi pendaki.
Sebelumnya, balita tersebut viral di media sosial setelah mengalami hipotermia saat berada di kawasan Puncak Bondolan ketika mendaki bersama orang tuanya. Kepala Pelaksana Harian BPBD Jawa Tengah, Bergas Catursasi Penanggungan, memastikan balita sudah dievakuasi dan kini dalam kondisi selamat.
Pic Sources: news.detik.com
© by DuniaDataDigital