Seekor ular king cobra sepanjang kurang lebih 3 meter menggegerkan warga di Dusun Pasiripis, Desa Sindangrasa, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis. Ular berbisa mematikan itu diketahui bersembunyi di dalam kamar mandi rumah milik seorang warga bernama Wismanudin (35), sehingga memicu kepanikan di lingkungan sekitar.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.45 WIB, Selasa (14/4/2026). Saat itu, Wismanudin hendak masuk ke kamar mandi seperti biasa. Namun, ia sontak terkejut dan mundur ketakutan ketika melihat seekor ular berukuran besar sudah melingkar di dalam ruangan sempit tersebut. Menyadari bahaya yang mengintai, ia pun segera keluar dan meminta bantuan warga sebelum akhirnya melapor ke petugas Damkar Pos WMK Banjarsari.
Tak berselang lama, laporan diterima oleh petugas sekitar pukul 11.09 WIB. Tim pemadam kebakaran langsung bergerak cepat menuju lokasi dengan membawa peralatan evakuasi khusus untuk menangani satwa liar berbahaya. Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan penanganan dengan penuh kehati-hatian mengingat ular king cobra dikenal sangat agresif dan memiliki bisa yang mematikan.
Kepala Bidang Damkar Dinas Satpol PP Ciamis, Budi Rahmat, mengatakan bahwa proses evakuasi dilakukan secara terukur agar tidak membahayakan petugas maupun warga sekitar.
“Kami menerima laporan dari warga terkait keberadaan ular king cobra di dalam kamar mandi rumah. Petugas langsung menuju lokasi dan melakukan evakuasi dengan prosedur yang aman,” ujarnya.
“Alhamdulillah ular berhasil dievakuasi dengan aman. Tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam kejadian ini. Ular king cobra dengan panjang sekitar 3 meter sudah kami amankan dan dibawa ke pos untuk penanganan lebih lanjut,” tambahnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi warga untuk selalu waspada, terutama di wilayah yang berdekatan dengan habitat alami satwa liar. Warga juga diimbau segera melapor ke petugas berwenang apabila menemukan hewan berbahaya agar dapat ditangani secara profesional dan aman.