Berita / 16-Apr-2026
Universitas Padjadjaran (Unpad) memutuskan untuk menonaktifkan sementara seorang dosen yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Rektor Unpad, Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, menegaskan bahwa pihak kampus tidak mentolerir segala bentuk kekerasan seksual dan berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan secara serius sesuai aturan yang berlaku.
Ia menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah kampus menerima laporan lengkap terkait dugaan kasus yang melibatkan salah satu guru besar. Pada hari yang sama, Unpad langsung mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan yang bersangkutan.
Selain itu, Unpad juga membentuk tim investigasi untuk melakukan penelusuran secara objektif dan menyeluruh. Tim ini melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) serta unsur Senat Fakultas.
Menurut Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, proses pembuktian akan dilakukan secara hati-hati agar tidak menghasilkan keputusan yang keliru, meskipun kampus tetap memprioritaskan perlindungan dan kepentingan korban.
Ia menegaskan, jika dalam proses investigasi terbukti terjadi pelanggaran, maka Unpad akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus terus memperkuat upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan kondusif.
Pic Sources: m.antaranews.com
© by DuniaDataDigital