Berita / 16-Apr-2026
Polisi berhasil mengungkap aksi lima pelaku begal yang menyerang seorang petugas pemadam kebakaran (damkar), Bimo Margo Hutomo (30), di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Menurut keterangan polisi, para pelaku tidak selalu berburu korban, namun akan beraksi ketika melihat target yang lengah.
“Para pelaku ini tidak terus-menerus mencari korban, tapi jika melihat seseorang yang kurang waspada, langsung mereka jadikan sasaran,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa motor hasil curian dijual dan uangnya digunakan untuk bersenang-senang, termasuk membeli narkoba. Para pelaku juga dinyatakan positif mengonsumsi zat terlarang jenis amfetamin.
Lima pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial F (30), RS (19), TA (20), R (21), dan RA (24). Tiga di antaranya, yakni F alias Encek, TA, dan R, diketahui merupakan residivis yang sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara.
Saat ini, kelima pelaku telah ditahan dan dijerat Pasal 479 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. Sementara itu, polisi masih memburu empat pelaku lainnya yang terlibat dan identitasnya telah dikantongi.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menemukan bahwa pelaku sempat mengubah warna motor milik korban sebelum dijual. Namun, motor tersebut ternyata belum sepenuhnya terjual dan masih dalam tahap penitipan atau pembayaran uang muka (DP).
Pic Sources: news.detik.com
© by DuniaDataDigital