Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil menangkap hampir 7 ton ikan sapu-sapu dalam operasi serentak yang dilakukan di lima wilayah kota. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pengendalian populasi spesies invasif yang dinilai telah mendominasi perairan Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa seluruh ikan sapu-sapu yang ditangkap tidak akan dimanfaatkan, melainkan langsung dimusnahkan. Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil karena ikan sapu-sapu berpotensi membahayakan ekosistem perairan.
Selain itu, ikan sapu-sapu juga dinilai tidak layak dikonsumsi. Menurut Pramono, ikan tersebut mengandung residu berbahaya, termasuk logam berat dalam kadar yang cukup tinggi. Bahkan di perairan yang lebih bersih sekalipun, kandungan logam pada ikan ini sudah tergolong tinggi, sementara di Jakarta rata-rata ditemukan melebihi ambang aman, yakni di atas 0,3.