Berita / 18-Nov-2023
Pemerintah Kota Cimahi akan membuat area Alun-alun Cimahi bebas parkir serta area parkir khusus. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan sarana umum ini sebagai ikon Kota Cimahi. Sebagai hasil dari peninjauan langsung di lapangan yang dilakukan pada Kamis, 16 November 2023, ditemukan bahwa banyak mobil terparkir di jalan-jalan yang mengelilingi Alun-alun Cimahi, mulai dari Jalan Jend. Amir Mahmud hingga Jalan Dra. Djulaeha Karmita Kota Cimahi.
Selain fakta bahwa area tersebut masih memiliki Satuan Ruang Parkir (SRP) berbentuk garis berwarna putih dengan posisi menyerong, orang-orang biasa memarkir mobil mereka di sana, meskipun hal itu sering menyebabkan kemacetan.
Pada Kamis, 16 November 2023, Kepala Seksi Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Cimahi Cuhaedi Supriadi menyatakan, "Kami menertibkan parkir di kawasan Alun-alun Cimahi karena akan dijadikan area bebas parkir untuk semua kendaraan. Masyarakat harus paham, bahwa kawasan alun-alun ini nantinya tidak dipakai untuk parkir kendaraan."
Sebelum penerapan, mereka akan menghilangkan SRP atau marka parkir sebelum memasang rambu larangan parkir di sekitar Alun-alun Cimahi. Tanda SRP ini sudah ada sejak lama, dan menurut penelitian terbaru, area ini tidak diperbolehkan untuk parkir. Oleh karena itu, kami akan menghilangkannya. Rambu larangan parkir akan dipasang setelah itu. Karena jika tidak dihilangkan segera, aturannya akan berubah dan membuat masyarakat bingung, katanya.
Sebelum penerapan, SRP atau marka parkir akan dihilangkan dan rambu larangan parkir akan dipasang di sekitar Alun-alun Cimahi. Tanda SRP ini sudah ada sejak lama, dan penelitian terbaru menunjukkan bahwa parkir di area ini tidak diperbolehkan. Karena itu, kami akan menghapusnya. Setelah itu, tanda larangan parkir akan dipasang. Dia menyatakan bahwa jika tidak dihilangkan segera, aturannya akan berubah dan membuat masyarakat bingung.
Pemkot Cimahi masih menunggu penyerahan aset parkir di basement Alun-alun Cimahi dari Pemprov Jabar. "Untuk penggunaan dan pengelolaannya menunggu penyerahan aset ya karena pembangunannya bantuan dari Pemprov Jabar," katanya.
Menurutnya, sebagai pengelola Alun-alun Cimahi, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) akan bertanggung jawab atas koordinasi pelaksanaan kawasan bebas parkir. "Nanti akan dikoordinasikan oleh DPKP dan melibatkan beberapa dinas lain, untuk Dishub sebagai pelaksana," katanya.
Picture Source: Koran-Gala
© by DuniaDataDigital