Pelaku Pengeroyokan di Rancaekek Bandung Ditangkap, Lima Orang Tewas

Berita / 04-Jan-2024




Setelah ketahuan menganiaya saudara pelaku, korban tersebut dikeroyok oleh para pelaku. Menurut Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, kasus tersebut terjadi pada pukul 3.00 WIB di rumah wanita bernama Jelita di Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Kusworo menyatakan bahwa di rumah itu terjadi pertengkaran awal antara individu bernama J dan korban, yang akhirnya mengakibatkan pemukulan menggunakan barbel. Anaknya, J, mendengar suara-suara itu dan berteriak meminta tolong, menarik perhatian warga sekitar.

Saudari J dibawa ke rumah sakit karena luka-luka dan berdarah. Di Mapolresta Bandung, Soreang, Rabu 3 Januari 2024, Kusworo menyatakan bahwa beberapa warga sekitar terus berbicara dan berdebat setelah dibawa ke rumah sakit.

Dia kemudian menyatakan bahwa warga melihat seseorang di balik mobil yang terparkir di garasi rumah Jelita. Setelah mengeceknya dan menemukan korban, tersangka berinisial SS (38) mulai melakukan kekerasan terhadap korban.

Kusworo menyatakan bahwa korban baru dibawa keluar setelah dilakukan pemukulan dan penendangan, kemudian dilakukan pemukulan secara bersama-sama, berlima, disaksikan juga oleh warga sekitar, hingga akhirnya korban meninggal dunia.

Orang tua korban kemudian melaporkan kematian korban ke Polresta Bandung. Pelaku diancam hukuman 12 tahun penjara. 

Satreskrim Polresta Bandung kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya lima orang yang diduga melakukan kejahatan tersebut ditangkap, termasuk empat orang lainnya yang bernama RP (55), RS (20), SS (24), dan AK (23). Kusworo menjelaskan bahwa kelima tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 170 ayat 3 KUHP, yang berarti mereka dihukum dengan hukuman mati.

Picture Source: Tribun Cirebon - Tribunnews.com


Program