Berita / 04-Feb-2025
Bandung : Gubernur Jawa Barat (Jabar) terpilih Dedi mulyadi mengancam akan mengentikan bantuan senilai Rp600 miliar kepada sekolah swasta jika menahan ijazah siswa yang menunggak iuran sekolah. Jumlah tunggakan siswa yang ijazahnya tertahan diperkirakan mencapai Rp640 miliar.
“Tinggal pilih, menerima uang bantuan Rp600 miliar, atau bantuan ke depan diubah skemanya menjadi bantuan untuk masyarakat miskin. Bantuan tidak kita berikan lagi ke sekolah, tapi ke siswa,” tegas Dedi.
Menurut Dedi berdasarkan data saat ini jumlah siswa yang ijazahnya tertahan karena ada tunggakan mencapai 320 ribu orang. Durasi lamanya ijazah belum diambil mulai satu hingga tujuh tahun.
“Jika diuangkan berapa?, kalau rata-rata per orang nunggak Rp2 juta, maka tunggakan Rp640 miliar,” papar Dedi.
Kata Dedi, semestinya tunggakan irusan siswa bukan menjadi persoalan skolah swasta. Pasalnya, selama ini pemprov membantu, nilainya Rp600 miliar per tahun. Namun, fakta di lapangan bantuan tersebut banyak ketidakadilan. Banyak sekolah-sekolah favorit yang siswanya membayar mahal masih disubsidi juga. Pemprov bersedia membayar tunggakan siswa yang mencapai Rp640 miliar namun dengan perjanjian.
“Perjanjiannya, bantuan Rp600 miliar diteruskan kepada sekolah setiap tahun, dengan catatan ijazah harus segera dikembalikan ke siswa. Andai kata tidak mau mengembalikan, maka bantuan dihentikan dan diganti program beasiswa untuk masyarakat miskin yang sekolah di sekolah swasta,” terang Dedi.
Sekolah tetap merima uang Rp600 miliar atau skema kedua yakni bantuan diubah untuk masyarakat miskin sehingga bantuan tidak diberikan ke sekolah, tapi ke siswa. Tetapi uangnya tetap ditransfer ke sekolah atas nama siswa tersebut.
“Saya juga tegaskan pemprov tetap mengaudit penggunaan bantuan yang Rp600 miliar, ini untuk membangun semangat transparansi bahwa bantuan itu betul-betul bermanfaat bagi warga Jabar, terutama bagi warga miskin," jelasnya.
Sementara itu Ketua Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) Jabar Ade Hendriana menyebut, tunggakan siswa di SMK dan SMA swasta di Jabar mencapai lebih dari ratusan miliar. Bahkan dari informasi yang di dapat ada satu sekolah yang tunggakan siswanya mencapai Rp5 miliar.
“Itu baru satu sekolah bagaimana kalau se-Jabar, kalau angkanya muncul mungkin tidak bisa terakomodir semua. Namun saya belum mengetahui besaran secara pasti nilai tunggakannya dan saya mengusulkan untuk didata satu pintu oleh Disdik Jabar agar akurat,” ucap Ade.
Ade melanjutkan, FKSS sudah bertemu dengan Pemprov Jabar, untuk membahas draft nota kesepahaman atau MoU, sebagai landasan penyerahan ijazah yang ditahan karena tunggakan biaya. Dalam pertemuan itu, Pemprov Jabar menyanggupi untuk membayar tunggakan biaya pendidikan (SPP) siswa yang ijazahnya ditahan sekolah. Setiap sekolah, memiliki nilai sisa tunggakan berbeda-beda.
“Pada prinsipnya, sekolah swasta siap menyerahkan ijazah siswanya setelah ada nota kesepahaman dengan pemprov. Dalam draft nota kesepahaman itu, nantinya akan dirincikan berapa kesanggupan pemprov dan berapa nominal tunggakan di seluruh sekolah swasta di Jabar,” sambung Ade.
Saat ini kata Ade, sekolah tengah melakukan pendataan by name by address, berapa tunggakan dan tahun lulusan. Ia berharap, polemik ijazah yang tertahan, khususnya di sekolah swasta bisa diselesaikan dengan asas keadilan. Jangan sampai pemerintah hanya membantu Masyarakat, tapi merugikan sekolah swasta yang masih mengandalkan biaya operasional dari SPP.
pic source : metronews
© by DuniaDataDigital