Berita / 10-Aug-2023
Bandung, Jawa barat - Jajaran Polres Cimahi bergerak cepat menangani kasus penusukan dua orang warga hingga satu korban tewas di Kelurahan Padasuka kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi, dalam waktu kurang dari 5 jam pelaku berhasil ditangkap dan langsung digelandang ke mapolres Cimahi. Pelaku penusukan tersebut yaitu Tubagus Ramdani yang berusia 26 tahun sedangkan korban yaitu mantan istri pelaku bernama Khoirutun Nisa dan teman prianya bernama Rizky perdana Ferdiansyah, pelaku berhasil diamankan di daerah Cileunyi kabupaten Bandung diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Lutfhi Olot Gigantara berdasarkan hasil introgasi sementara pelaku utama sudah menyiapkan pisau lipat sebelum bertemu para korban, dugaan sementara motif pelaku melakukan penutupan lantaran cemburu melihat mantan istrinya berboncengan dengan pria lain ketika melihat kendaraan korban datang pelaku menabrakkan terlebih dahulu kendaraan miliknya ke kendaraan korban lalu menusuk kedua korban dan akhirnya korban perempuan mengalami luka-luka sementara korban laki-laki meninggal dunia.
© by DuniaDataDigital