Pengawasan Untuk menindak Warga Yang Masih Membuang Sampah Sembarangan

Berita / 15-Apr-2025




BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung akan memanfaatkan teknologi pengawasan untuk menindak warga yang masih membuang sampah rumah tangga secara sembarangan.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, pihaknya bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) akan segera merilis peta titik-titik pembuangan sampah ilegal yang terekam CCTV.
"Sudah ada CCTV yang menunjukkan pelanggar. Ada satu orang terekam tujuh kali membuang sampah sembarangan," kata Farhan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Senin (14/4/2025).

Menurut Farhan, Pemkot Bandung akan merilis identitas warga yang tertangkap kamera sebagai bentuk peringatan. "Bahkan ada yang melempar dari motor. Ini bukan sekadar pelanggaran kecil, tapi mencerminkan tanggung jawab kita sebagai warga," tegasnya.

Farhan menambahkan, pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama antara masyarakat dan pemerintah. Namun, ia menyayangkan sanksi bagi pelanggaran buang sampah sembarangan sering kali hanya masuk kategori tindak pidana ringan. "Kita akan terus edukasi dan beri peringatan. Tapi bila terus melanggar, konsekuensinya harus diterima.

Kita semua harus sadar, sampah itu tanggung jawab kita bersama," ujarnya. Untuk mengatasi penumpukan sampah yang meningkat usai Lebaran 2025, Pemkot Bandung akan meluncurkan program baru pengolahan dan pemusnahan sampah secara mandiri pada akhir April 2025.

pic source: pem prov jabar


Program