BI Libur pada Cuti Bersama 18 Agustus 2025, Layanan BI-RTGS Ditiadakan
JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) menutup kegiatan operasionalnya pada Senin (18/8/2025) mendatang. Hal ini menyusul Keputusan Bersama 3 Menteri terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 yang menyatakan tanggal tersebut menjadi cuti bersama tahun ini dalam rangka Proklamasi Kemerdekaan.
"Dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia (HUT RI) pada 17 Agustus 2025 serta sebagai apresiasi kepada masyarakat untuk merayakan proklamasi kemerdekaan, kegiatan operasional BI pada 18 Agustus 2025 ditiadakan," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya, Selasa (12/8/2025).
Pada tanggal tersebut, BI tidak membuka kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP).
BI juga tidak menyelenggarakan kegiatan operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), layanan operasional kas transaksi operasi moneter rupiah dan valas penerbitan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR), Indonesia Overnight Index Average (INDONIA), dan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR). Sementara untuk pelaksanaan kegiatan operasional di industri sektor keuangan seeperti perbankan dan jasa keuangan lainnya, BI menyerahkan ke masing-masing institusi. Pasalnya, setiap institusi memiliki pertimbangan dan kewenangan masing-masing.
SKB Cuti Bersama 18 Agustus 2025 tersebut merupakan hasil revisi dari keputusan sebelumnya, yaitu SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Dengan revisi ini, pemerintah secara resmi menetapkan tambahan cuti bersama satu hari setelah peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia, yakni pada Senin, 18 Agustus 2025.
"Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional," kata Sekretaris Kemenko PMK Imam Machdi dalam keterangan tertulis.