Viral WNI di Jepang Mencuri Barang Mewah Senilai 1 Miliar

Berita / 29-Sep-2025




Seorang warga negara Indonesia (WNI), MD (22) ditangkap polisi Tokyo, Jepang usai diduga mencuri tas mewah pada Kamis (25/9/2025). MD ditangkap usai memasuki sebuah gedung di Distrik Shibuya, Tokyo tanpa izin.

Tak hanya dituduh mencuri tas mewah, dia juga diduga mengambil barang-barang di toko barang antik di Tokyo dengan total 9 juta yen atau sekitar Rp 1 miliar. Pihak kepolisian di Jepang tidak mengetahui alamat dan pekerjaan pelaku.

Kronologi WNI curi barang mewah di Jepang

Dikutip dari NHK, Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo mengonfirmasi penangkapan tersebut. Insiden pencurian itu terjadi pada Kamis (25/9/2025) pukul 02.00 waktu setempat.

Polisi mendapat laporan dari keamanan perusahaan bahwa sebuah jendela di di Jingumae, Distrik Shibuya, Tokyo pecah.

Petugas kemudian menanggapi laporan dan datang langsung ke lokasi. Di sana, tersangka langsung ditangkap.

Setelah ditangkap, terungkap bahwa pelaku menyembunyikan barang-barang mewah di tubuhnya. Di kaki tersangka, ditemukan 18 barang senilai lebih kurang 9 juta yen atau sekitar Rp 1 miliar.

Barang-barang itu termasuk tas bermerek dan kaos dengan label harga yang masih terpasang. Aksi pencurian itu terekam kamera CCTV. Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo saat ini tengah melaporkan tersangka ke Kejaksaan Umum. Tersangka diduga melakukan pelanggaran kasus pencurian.


Pict Source: LombokPost


Program