Berita / 12-Nov-2025
Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira menanggapi usulan agar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menjadi menteri. Hugo menilai saat ini tidak ada urgensi atau kepentingan mengubah BPIP menjadi kementerian.
Iya (sebaiknya tetap jadi badan). Tidak sejalan dengan ide dasar UU ini dibuat, kata Hugo kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).
Hugo menilai sebaiknya BPIP tetap menjadi badan karena sejalan dengan ide dasar pembentukan UU BPIP. Sementara menteri, kata Hugo, berbeda dasar undang-undang.
“Karena ide dasar pembentukan UU adalah pembinaan Pancasila oleh sebuah badan yang bernama BPIP. Sementara kementerian itu diatur dalam UU Kementerian Negara,” tuturnya.
Panitia kerja (panja) DPR sebelumnya membahas RUU BPIP. Anggota panja RUU tentang BPIP, Benny K Harman, mengundang BPIP menjadi kementerian supaya koordinasinya jelas.
Anggota Panja DPR mulanya membahas soal nomenklatur RUU BPIP. Tenaga ahli DPR sempat menjelaskan nama RUU BPIP yang sudah disepakati dalam Prolegnas 2026.
Anggota DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman seleksi soal pertimbangan RUU BPIP. Benny menilai apakah Pancasila dianggap penting, maka dapat dijadikan artikel.
"Mohon maaf saja tidak ada maksud untuk badan ini tidak, kalo memang kita menganggap penting Pak Pancasila ini, kenapa kita nggak usul aja bukan badan, menteri. Menteri deniala urusan khusus tentang Pancasila, itu lebih mantap lagi, jangan badan, kementerian saya usulkan Pak Ketua, bukan Badan Pembinaan Pancasila, Kementerian khusus Pancasila supaya jelas," kata Benny K Harman dalam rapat di DPR, Selasa (11/11).
Baleg DPR diketahui membentuk panja penyusunan RUU tentang BPIP. Dalam draf yang dibahas DPR, juga muncul aturan jika calon warga negara Indonesia (WNI) nantinya akan mendapatkan pembinaan ideologi Pancasila.
pic source:detiknews.com
© by DuniaDataDigital