Berita / 09-Jan-2026
Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menyerahkan 600 unit hunian sementara, di Aceh Tamiang. Penyerahan ini menandai kawasan hunian tersebut siap dimanfaatkan melalui mekanisme pengelolaan pemerintah daerah.
Rohan Hafas menyampaikan bahwa penyerahan huntara merupakan bagian dari komitmen Danantara Indonesia untuk menghadirkan hunian sementara yang layak, aman, dan mendukung pemulihan layanan dasar bagi warga terdampak.
Pembangunan hunian sementara itu dimulai pada 24/12/2025 dan diserah terimakan pada 08/01/2026. Dilihat dari segi bangunan hunian sementara tersebut berada dalam standar kenyamanan, aman dan bangunannya pun kokoh.
Layanan kesehatan juga menjadi bagian dari dukungan yang disiapkan, sebagai upaya menjaga pemulihan yang berjalan serentak dengan pemenuhan kebutuhan warga. Bukan hanya layanan kesehatan, fasilitas lainnya juga ada taman bermain, internet, serta dukungan listrik tanpa biaya.
Rumah Hunian ini juga rencananya akan dibangun dengan fasilitas umum seperti toilet dan dapur umum yang menyesuaikan jumlah penghuninya. Perluasan titik pembangunan ini diharapkan membuka akses hunian yang layak bagi lebih banyak keluarga terdampak, sehingga mereka memiliki ruang untuk kembali memulai hidup dari awal.
pic source: financedetik.com
© by DuniaDataDigital