Pernyataan ini disampaikan menyusul beredarnya isu bahwa sekitar 200 ton sampah dari Kota Tangerang Selatan dialihkan atau dibuang ke wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.
"Hasil penelusuran awal kami, yang dilakukan bukan membuang atau menumpuk sampah. Sampah itu dikelola oleh perusahaan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, kepada Kompas.com, Jumat (9/1/2026).
Teuku mengatakan bahwa, isu mengenai 200 ton sampah itu telah menimbulkan kesan seolah-olah Kabupaten Bogor menjadi lokasi pembuangan akhir sampah dari daerah lain.
Namun, berdasarkan hasil pengecekan awal di lapangan, petugas tidak menemukan adanya tumpukan sampah seperti yang dikhawatirkan warga.
Menurutnya, pengelolaan sampah tersebut dilakukan oleh perusahaan swasta di wilayah Cileungsi dengan menggunakan mekanisme insinerator atau pembakaran hingga menjadi abu.
Pasalnya, hingga saat ini DLH masih melakukan investigasi awal dan belum menerjunkan tim teknis lingkungan untuk pemeriksaan menyeluruh. Pemeriksaan tersebut diperlukan guna memastikan pengelolaan sampah sesuai ketentuan serta tidak menimbulkan dampak bagi lingkungan dan warga sekitar.
DLH Kabupaten Bogor akan melakukan pengecekan lanjutan untuk memastikan tidak ada pencemaran, bau, maupun gangguan lain bagi warga.
Teuku menegaskan akan menghentikan aktivitas tersebut jika nantinya ditemukan dampak lingkungan seperti bau, pencemaran air lindi, atau gangguan terhadap kenyamanan masyarakat.
pic source: kompas.com