Berita / 15-Jan-2026
Perdebatan mengenai perubahan status Bandung Zoo kembali mencuat setelah Wali Kota Bandung, Farhan, mengajukan tiga opsi pengembangan untuk kawasan konservasi seluas 14 hektar tersebut.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan langkah ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Di sisi lain, pihak pengelola memperingatkan bahwa kebijakan tersebut berisiko menimbulkan kesalahan ekologis serius dan mengancam kelangsungan hidup satwa yang dilindungi.
Dalam perbincangan publik, aspek teknis sering kalah sorotan dibandingkan isu sengketa lahan. Sementara itu, Kebun Binatang Bandung tercatat memiliki status Grade B dan membanggakan koleksi sekitar 711 satwa.
Penghargaan Grade B ini adalah bentuk sertifikasi nasional yang ketat, mencakup kriteria seperti luas lahan, kesejahteraan satwa (animal welfare), hingga peran dalam riset ilmiah. Jika status kebun binatang diubah menjadi taman kota, maka kewajiban pemerintah dan pengelola untuk menjalankan fungsi konservasi yang diatur secara hukum akan hilang.
Pendekatan Pemkot yang menekankan pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) justru dianggap kontraproduktif oleh pihak pengelola. Selama puluhan tahun, Bandung Zoo bukan hanya sekadar RTH dengan vegetasi matang, tetapi juga menjadi pusat konservasi bagi spesies langka.
Sebagai rujukan nasional, Bandung Zoo memainkan peran penting dalam program breeding (pengembangbiakan) Tapir, menjaga kelangsungan hidup spesies yang terancam punah.
Kawasan ini juga berfungsi sebagai laboratorium alami bagi peneliti dan akademisi. Mengalihfungsikan lahan menjadi taman tematik, misalnya taman burung, berpotensi memangkas keanekaragaman satwa dan menghentikan program pengembangbiakan spesies besar yang vital bagi biodiversitas Indonesia.
Keberadaan satwa senior, seperti Salma, gajah Sumatera berusia 55 tahun, menegaskan tanggung jawab etis yang tidak bisa diselesaikan hanya melalui pemindahan administratif.
Alih fungsi lahan menjadi taman tematik, seperti taman burung, berisiko menurunkan keragaman jenis satwa dan menghentikan program pengembangbiakan spesies besar yang penting bagi keanekaragaman hayati Indonesia.
Bandung Zoo yang telah berdiri sejak era kolonial, menjadi bagian dari ingatan kolektif warga Bandung. Pengelola menekankan di kota besar dunia, kebun binatang dijaga sebagai kebanggaan kota, bukan dikurangi fungsinya demi tata ruang semata. Kebijakan Wali Kota Farhan kini menghadapi pertanyaan penting: apakah keputusan akan mengutamakan kajian konservasi berbasis ilmu atau sekadar logika administratif yang mengorbankan fungsi strategis jangka panjang demi ruang publik rekreatif?
pic sources: pasjabar.com
© by DuniaDataDigital