Universitas Brawijaya Tanggung UKT Mahasiswa Terdampak Bencana

Berita / 17-Jan-2026




Universitas Brawijaya (UB) memberikan pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak bencana di Pulau Sumatera. Kebijakan ini berlaku untuk Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 dan hanya menyasar mahasiswa yang telah terverifikasi secara resmi sebagai korban bencana alam.

Direktur Direktorat Anggaran dan Perbendaharaan UB, Mohamad Khoiru Rusydi, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Rektor dan Wakil Rektor II Bidang Keuangan dan Sumber Daya. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian universitas terhadap mahasiswa yang mengalami tekanan ekonomi akibat dampak banjir.

Ia menambahkan, proses pembebasan UKT akan dimulai bersamaan dengan masa registrasi ulang semester genap yang berlangsung pada 19–30 Januari 2026. Mahasiswa diimbau untuk tetap mengikuti alur registrasi seperti biasa tanpa perlu khawatir mengenai tagihan UKT.

Pendataan mahasiswa terdampak banjir telah dilakukan sejak Desember 2025 melalui koordinasi antara BEM Universitas Brawijaya dan Direktorat Kemahasiswaan. Hasil verifikasi ini menjadi dasar kebijakan pembebasan UKT. “Mahasiswa yang sudah terverifikasi tidak perlu mengajukan permohonan ulang. Data akan otomatis dimasukkan ke sistem keuangan universitas, sehingga tagihan UKT langsung dibebaskan,” jelas Direktur Direktorat Anggaran dan Perbendaharaan UB, M. Khoiru Rusydi.

Direktur Direktorat Kemahasiswaan UB, Dr. Sujarwo, S.P., M.P., menambahkan, sekitar 190 mahasiswa terdampak banjir di tiga provinsi berhak menerima keringanan ini. Kebijakan berlaku untuk seluruh mahasiswa UB tanpa memandang fakultas atau jalur masuk, dengan dasar utama status verifikasi terdampak bencana. Sujarwo menegaskan bahwa Direktorat Kemahasiswaan memastikan pendataan berjalan akurat dan objektif, agar bantuan tepat sasaran. Kebijakan ini menjadi wujud nyata kepedulian universitas terhadap mahasiswa dalam situasi darurat akibat bencana alam.

Selain pembebasan UKT, Universitas Brawijaya (UB) juga menyalurkan berbagai bantuan lain bagi mahasiswa terdampak banjir. Pada Desember 2025, UB memberikan bantuan biaya hidup, air bersih, layanan kesehatan, dan pendampingan sosial bagi mahasiswa dan masyarakat di wilayah terdampak.

UB juga membuka kemungkinan evaluasi lanjutan jika dampak bencana berlangsung lama, termasuk mempertimbangkan keringanan UKT pada semester berikutnya. Mahasiswa terdampak diimbau aktif melaporkan kondisi mereka melalui BEM, Direktorat Kemahasiswaan, atau fakultas masing-masing agar bantuan dapat diberikan tepat sasaran.

 

pic sources:sindonews.com


Program