Berita / 26-Jan-2026
Sleman, DIY (26 Januari 2026) — Kasus seorang suami yang mengejar jambret karena melindungi istrinya kini menjadi sorotan publik setelah dia ditetapkan sebagai tersangka. Kejadian ini terjadi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, ketika sang istri menjadi korban penjambretan.
Suami korban bereaksi spontan dengan mengejar pelaku menggunakan kendaraan. Dalam prosesnya, motor pelaku kehilangan kendali hingga menyebabkan mereka meninggal di lokasi kejadian. Meskipun awalnya aksi suami tersebut dilihat sebagai upaya melindungi istri, pihak kepolisian menegaskan perlu ada kepastian hukum atas peristiwa yang menimbulkan kematian tersebut.
Saat ini, suami korban telah memasuki tahap penyidikan dan berstatus tersangka, meskipun tetap berada di luar tahanan dengan pengawasan. Kasus ini menimbulkan perdebatan di masyarakat terkait keseimbangan antara pembelaan diri dan kepastian hukum.
Komisi DPR RI pun dijadwalkan memanggil pihak kepolisian dan kejaksaan untuk meninjau proses hukum kasus ini agar transparansi dan keadilan dapat terjaga. Kasus ini menjadi refleksi bagaimana tindakan refleks dalam situasi darurat dapat berujung pada persoalan hukum yang kompleks.
Pic source : kompas.com
© by DuniaDataDigital