Berita / 29-Jan-2026
Insiden yang sempat viral di media sosial terkait kasus pedagang es kue jadul di Kemayoran, Jakarta Pusat berakhir dengan permintaan maaf dari TNI dan Polri kepada Suderajat, sang penjual. Tuduhan bahwa es kue yang dijualnya terbuat dari bahan spons terbukti keliru setelah hasil pemeriksaan lab memastikan dagangan tersebut aman dikonsumsi.
Pihak Kodim 0501/Jakarta Pusat dan Polres Metro Jakarta Pusat mendatangi kediaman Suderajat di Bojonggede, Kabupaten Bogor, untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung serta menyerahkan sejumlah bantuan, termasuk kulkas, dispenser, dan kasur springbed untuk membantu usahanya.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga secara resmi meminta maaf dan menegaskan tidak bermaksud menghambat UMKM, serta sedang mendalami tindakan personel yang terlibat melalui Bidang Profesi dan Pengamanan.
Kasus ini menjadi pembelajaran penting tentang kewaspadaan aparat dalam bertindak di lapangan dan dampak cepat suatu peristiwa di media sosial jika informasi awal kurang akurat.
Pic source : detik.com
© by DuniaDataDigital