Berita / 25-Feb-2026
Jajaran Polsek Pamanukan, Polres Subang, menindaklanjuti aksi perang sarung yang meresahkan masyarakat di Jalan Pantura, Selasa (24/2/2026) dini hari. “Dari hasil penindakan, sebanyak 8 pelaku berhasil diamankan.
Jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah seiring proses pengembangan dan pendalaman yang dilakukan oleh pihak kepolisian,” ujar Kapolres Subang Dony Eko Wicaksono melalui Kapolsek Pamanukan Udin Awaludin, saat dihubungi, Selasa sore. Aksi perang sarung tersebut terjadi di jalur Pantura, tepatnya di depan Diskotik My Way. Peristiwa itu sempat membuat arus lalu lintas tersendat dan dikeluhkan masyarakat, hingga viral di media sosial.
Kapolsek Pamanukan AKP Udin Awaludin menegaskan, pihaknya tidak memberikan ruang bagi aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, terutama yang berpotensi membahayakan pengguna jalan di jalur nasional.
Dari hasil pengembangan video yang beredar, polisi kemudian mengidentifikasi para pelaku dan mengamankan delapan remaja yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Dalam penindakan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sarung yang telah dimodifikasi untuk tawuran serta alat komunikasi milik para pelaku yang diduga digunakan untuk berkoordinasi sebelum melakukan aksi.
“Aksi perang sarung yang terjadi pada Selasa dini hari itu sebelumnya sempat membuat arus lalu lintas melambat dan meresahkan warga sekitar serta pengguna jalan yang melintas,” ujar Udin. Saat ini, seluruh pelaku diamankan di Mapolsek Pamanukan untuk pendataan dan pembinaan.
Polisi juga akan memanggil orang tua masing-masing pelaku sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Polsek Pamanukan mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari selama bulan Ramadhan.
pic source: kompas.com
© by DuniaDataDigital