Berita / 03-Mar-2026
Kepolisian Daerah Riau akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan Gajah Sumatera yang terjadi di Kabupaten Pelalawan, Riau. Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Edison Isir, menyampaikan bahwa sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain itu, masih terdapat tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pernyataan tersebut disampaikan Johnny dalam konferensi pers di Mapolda Riau yang turut dihadiri Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, pada Selasa (3/3/2026). Ia menjelaskan bahwa para tersangka merupakan bagian dari sindikat perburuan satwa liar yang diduga telah berulang kali melakukan aksi perburuan terhadap satwa dilindungi.
Johnny juga menegaskan bahwa Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, memiliki komitmen kuat terhadap pelestarian lingkungan hidup, termasuk perlindungan satwa dan tumbuhan liar di Indonesia. Penanganan kasus ini, menurutnya, menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam menindak tegas kejahatan terhadap satwa dilindungi.
Di lokasi yang sama, Kapolda Riau, Herry Heryawan, mengungkapkan bahwa kelima belas tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut. Mereka terdiri dari eksekutor lapangan, penyandang dana, perantara transaksi, hingga penadah hasil kejahatan.
Para pelaku ditangkap di Riau dan di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) sebanyak 8 orang. Mereka berinisial RA (31), JM (44), SM (41), SM (41), FA (62), HY (74), AB (56), LK (43), SL (43). Kemudian, tujuh pelaku lainnya ditangkap di wilayah Pulau Jawa, berinisial AR (39), AC (40), FS (43) ME (49), SA (39), JS (47) dan HA (42). Penangkapan dilakukan melalui operasi gabungan setelah aparat melakukan penyelidikan intensif dan pengembangan kasus.
Dari pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa enam gading gajah, tiga senjata api rakitan beserta amunisi, tengkorak dan rahang gajah, serta gading yang telah diolah menjadi pipa rokok. Selain itu, turut diamankan mesin pembuat pipa rokok, ratusan kilogram sisik trenggiling, serta bagian tubuh harimau Sumatera seperti taring dan kuku.
Menurut Herry, para pelaku menjual gading gajah dengan harga mencapai Rp130 juta. Aparat kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut, termasuk memburu tiga tersangka yang masih berstatus DPO serta menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan perdagangan satwa liar lintas daerah.
Petugas kepolisian menemukan dua potongan logam proyektil peluru, yang mengindikasikan bahwa gajah tersebut dibunuh dengan cara ditembak, lalu dipenggal kepalanya. Bangkai gajah ditemukan dalam posisi duduk. Diperkirakan sudah seminggu dibunuh sebelum ditemukan.
pic sources: regional.kompas.com
© by DuniaDataDigital