Di sisi lain, pemerintah juga mencatat bahwa hingga menjelang dimulainya musim haji pada 18 April 2026, terdapat sebanyak 43.363 calon jemaah umrah yang telah terjadwal untuk berangkat ke Tanah Suci. Para jemaah tersebut berasal dari 439 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Kementerian Haji (Kemenhaj) menegaskan komitmen penuh negara untuk selalu hadir dan memberikan pendampingan kepada seluruh jemaah. Apabila terjadi kendala di lapangan, baik yang berkaitan dengan perlindungan, persoalan hukum, administrasi, maupun situasi darurat di Arab Saudi atau di negara transit, jemaah diminta segera menghubungi perwakilan resmi Pemerintah Republik Indonesia, seperti Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) setempat.
"Kami bersama Kementerian Luar Negeri terus memperkuat koordinasi dan komunikasi intensif dengan seluruh perwakilan RI di luar negeri guna memastikan setiap persoalan yang dihadapi jemaah dapat ditangani secara cepat, tepat, dan profesional. Kami juga meminta seluruh jemaah tetap tenang, tidak panik, serta selalu mengikuti arahan resmi dari pemerintah," pungkas Ichsan.
Sebelumnya, Kemenhaj telah mengeluarkan imbauan resmi kepada calon jemaah umrah yang dijadwalkan berangkat dalam waktu dekat agar menunda keberangkatan untuk sementara waktu. Langkah ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah dengan mempertimbangkan aspek keselamatan, keamanan, serta perlindungan jemaah secara menyeluruh.
Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak. Ia menegaskan bahwa keputusan ini bukan tanpa alasan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam mengutamakan keselamatan warga negara Indonesia yang akan melaksanakan ibadah di Tanah Suci.
Imbauan penundaan ini bukan berarti pembatalan secara permanen, melainkan langkah preventif dan antisipatif hingga kondisi dinilai kembali stabil. Pemerintah menilai bahwa aspek keamanan, keselamatan, serta perlindungan jemaah harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil.
Sementara itu, terkait penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M, pemerintah memastikan bahwa hingga saat ini belum terdapat dampak signifikan terhadap tahapan persiapan yang sedang berlangsung. Seluruh proses perencanaan, koordinasi lintas kementerian, hingga teknis operasional tetap berjalan sesuai jadwal dan mekanisme yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Kami berharap kondisi segera normal dan seluruh pihak dapat menahan diri demi terciptanya situasi yang lebih kondusif. Pemerintah akan terus memantau perkembangan secara berkala dan mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan demi menjamin keselamatan, keamanan, serta kenyamanan seluruh jemaah," tutup Wamenhaj.
pic sources: news.detik.com