Berita / 06-Mar-2026
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, berharap kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dapat menjadi pelajaran bagi para kepala daerah di seluruh Indonesia. Ia menilai seorang kepala daerah seharusnya memahami sistem birokrasi, administrasi pemerintahan, serta aturan perundang-undangan yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, kasus tersebut seharusnya menjadi pengingat bagi para pejabat daerah agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan kewenangan. Ia menegaskan bahwa setiap kepala daerah memiliki tanggung jawab untuk memahami aturan yang berlaku dalam menjalankan pemerintahan.
Dede Yusuf juga menyoroti pentingnya proses kaderisasi di partai politik bagi calon kepala daerah. Melalui sistem kaderisasi yang baik, calon pemimpin daerah diharapkan memiliki pemahaman yang cukup mengenai tugas, tanggung jawab, serta batasan kewenangan sesuai dengan ketentuan hukum. “Karena itu, kaderisasi partai politik menjadi penting bagi calon kepala daerah agar mereka memahami sejak awal apa yang diperbolehkan dan apa yang dilarang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pernyataan Fadia Arafiq yang mengaku tidak memahami secara mendalam urusan teknis birokrasi pemerintahan. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Menurut Asep, Fadia menyatakan bahwa urusan teknis birokrasi selama ini lebih banyak ditangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda), sementara dirinya lebih berperan dalam kegiatan seremonial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Namun demikian, KPK menilai Fadia seharusnya memiliki pemahaman yang memadai mengenai tata kelola pemerintahan daerah. Hal ini mengingat ia telah menjabat sebagai kepala daerah selama dua periode serta pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Pekalongan pada periode 2011–2016. Dengan pengalaman tersebut, KPK menilai Fadia seharusnya memahami prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance dalam menjalankan pemerintahan daerah.
pic sources: news.detik.com
© by DuniaDataDigital