Polisi Menghentikan Transaksi Dua Kilogram Sabu-sabu di Bandung

Berita / 05-Dec-2023




Ribuan gram sabu-sabu diambil oleh petugas kepolisian.

"Total barang bukti yang diamankan, 2,105 gram, atau 2 kilogram lebih narkotika sabu-sabu," kata Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Polisi Budi Sartono pada Senin, 4 Desember 2023. 

Budi mengatakan bahwa pelaku ditangkap saat tim undercover melakukan penyelidikan tentang peredaran narkoba di Kota Bandung. Polisi mengetahui dari penyelidikan bahwa ada seseorang yang memiliki dan mengedarkan narkoba di Kota Bandung. Ajun Komisaris Besar Polisi Fauzan Syahrir dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung segera melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku di wilayah Kota Bandung. Polisi buru pemasok sabu-sabu Saat ditangkap, mereka mendapatkan beberapa paket sabu-sabu dari pelaku, tetapi setelah diselidiki, mereka menemukan dua paket besar sabu-sabu.

Dia mengatakan, "Setelah pelaku ditangkap, anggota lakukan pengembangan dan akhirnya di rumah pelaku, polisi amankan dua paket sabu-sabu, dengan berat 2 kilogram."

Menurut pengakuan pelaku saat diinterogasi, sabu-sabu itu akan dibagikan lagi di Kota Bandung. Pemasok sabu-sabu yang ditujukan kepada WR saat ini sedang dalam pengejaran dan penyidikan polisi. Tersangka dikenakan hukuman berdasarkan Pasal 114(2), Pasal(2), dan Pasal 132(1), UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Mereka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Selain itu, belasan orang lain yang terlibat dalam peredaran narkoba juga ditangkap oleh Satres Narkoba Polrestabes Bandung. Dalam sebulan terakhir, mereka telah menjual obat terlarang dan produk dalam bentuk paket kecil.

Picture Source: Tirto.ID


Program