Siswa Sekolah Dasardi Bandung yang hilang selama tiga pekan ditemukan; Korban dijual oleh kendalannya

Berita / 21-Dec-2023




Di Polrestabes Bandung, Rabu, 20 Desember 2023, Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Budi Sartono, menyatakan, "Hari ini (kemarin) kami akan rilis kasus yang kemarin viral yaitu berkaitan dengan adanya anak yang melarikan diri dan tidak kembali selama tiga Minggu."

Budy mengatakan bahwa laporan orang tua korban adalah awal pengungkapan kasus. Polisi melakukan beberapa penyelidikan, memintai keterangan saksi dan memeriksa rekaman CCTV. 

Dia menyatakan, "Korban meninggalkan rumah dengan alasan untuk pergi ke sekolah. Kemudian, pada hari yang sama, orangtua korban bertanya ke wali sekolah, dan ternyata korban tidak pergi ke sekolah. Sejak itu, korban dinyatakan hilang dan orangtua melapor pada tanggal 9 Desember."

Hasil investigasi menunjukkan bahwa setelah korban meninggalkan rumahnya, kenalannya di media sosial bernama AD bertemu dengan korban dan menyetubuhinya di berbagai tempat di Kota Bandung.  Selain itu, AD menjual korban melalui aplikasi online ke sejumlah pria hidung belang dengan tarif antara Rp300.000 dan Rp500.000.

Setelah dijual oleh AD selama beberapa hari, korban ditransfer ke orang lain dengan nama DF dan ditempatkan di apartemen di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung. Dia menyatakan, "Pelaku melakukan persetubuhan dengan korban, kemudian yang menjadi sorotan di sini, pelaku ternyata menawarkan korban melalui aplikasi online, chat, atau dating, dan ditawarkan pada orang lain."

Tercatat bahwa dua puluh pria hidung belang telah menyetubuhi korbannya. AD dan DF ditangkap pada 20 Desember 2023. Sementara itu, AD menyatakan bahwa dia belum lama mengenal korban. 

"Iya, belum lama kenal melalui aplikasi."

Korban pertama kali menghubunginya dan meminta dibawa pergi karena masalah keluarga, menurut AD. "Iya (kirim pesan WhatsApp terlebih dulu)," katanya, tanpa menjelaskan secara rinci masalah keluarga yang dimaksud.

Selain itu, Komisaris Agta Buwana Putra dari Kantor Reskrim Polrestabes Bandung menyatakan bahwa korban bukan korban penculikan. Sebenarnya, korban melarikan diri dari rumahnya. Korban bahkan sempat menghubungi salah satu pelaku sebelum pergi. Kontak tersebut terjadi pada 28 November 2023 yang lalu. Dia menyatakan bahwa setelah itu, pelaku melakukan tindak pidana perlindungan anak dan TPPO.

Picture Source: Tribun Jabar - Tribunnews


Program