Berita / 02-Apr-2026
Peristiwa nahas dialami Rifki Aldiansyah (17), seorang pemudik asal Asembagus, Situbondo, saat menempuh perjalanan pulang kampung. Niat beristirahat sejenak justru berujung petaka, setelah ia menjadi korban aksi premanisme bermodus intel kepolisian gadungan di area Masjid Nurul Huda, Desa Mangir, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi.
Sosok pelaku diketahui bernama Daroji (61), seorang pria lanjut usia asal Glenmore, Banyuwangi. Kini, ia telah diamankan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah diringkus Unit Reskrim Polsek Rogojampi.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Rogojampi, AKP Imron, kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban tengah beristirahat di sekitar masjid sebelum melanjutkan perjalanan pulangnya. Dengan berpura-pura sebagai aparat, pelaku menghampiri korban dan langsung melancarkan aksinya. Ia mengaku sebagai intel polisi, kemudian menuduh korban membawa obat-obatan terlarang.
Sebagai bentuk intimidasi, pelaku menunjukkan benda yang tampak seperti pistol yang terselip di pinggangnya. Ancaman tersebut membuat korban ketakutan dan tidak berani melawan.
Dalam kondisi tertekan, korban dipaksa menjalani penggeledahan. Dari aksi tersebut, pelaku berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp675.000 milik korban. Tidak berhenti di situ, pelaku bertindak semakin kasar. Ia mengusir korban sambil mengayunkan batang bambu untuk menakut-nakuti. Saat korban berusaha menyelamatkan diri, pelaku bahkan melemparkan batu yang mengenai bagian punggung korban, menambah luka akibat insiden tersebut.
Guna mengelabui warga sekitar, pelaku sempat berteriak “maling” ke arah korban. Tindakan ini diduga untuk membalikkan keadaan agar dirinya tidak dicurigai.
Merasa menjadi korban kejahatan, Rifki kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Rogojampi. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Berbekal ciri-ciri yang diberikan korban, petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa benda yang digunakan untuk mengancam korban hanyalah pistol mainan berbahan plastik. Kini, pelaku telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian pun mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai modus kejahatan yang mengatasnamakan aparat.
Pic Sources: www.liputan6.com
© by DuniaDataDigital