Berita / 14-Apr-2026
Sejumlah mahasiswa yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual melalui grup percakapan di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada para korban.
Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menjelaskan bahwa permintaan maaf tersebut difasilitasi melalui sebuah forum yang digelar di Auditorium DH UI pada Senin malam. Forum ini bertujuan memberikan ruang bagi korban yang ingin mendengar permintaan maaf secara langsung dari para pelaku.
Dalam forum tersebut, sebanyak 16 orang yang diduga sebagai pelaku hadir. Dimas menyampaikan bahwa respons korban beragam, namun secara umum didominasi oleh rasa kecewa dan kemarahan atas isi percakapan yang dinilai merendahkan dan tidak pantas. ia menegaskan bahwa permintaan maaf tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan. Menurutnya, perlu ada tindak lanjut berupa sanksi tegas yang berpihak kepada korban guna memastikan keadilan dalam kasus ini.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan dalam grup chat yang diduga melibatkan mahasiswa FHUI. Isi percakapan tersebut mengandung unsur seksual dan menyinggung mahasiswi lain, sehingga memicu reaksi luas di publik.
Pihak fakultas melalui akun resmi media sosialnya menyatakan telah menerima laporan terkait kasus tersebut. Fakultas Hukum Universitas Indonesia mengecam keras segala bentuk tindakan yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik.
Rektor Universitas Indonesia, Heri Hermansyah, turut memberikan tanggapan. Ia menyatakan bahwa pihak universitas akan memantau secara langsung proses penanganan kasus yang dilakukan di tingkat fakultas, serta menegaskan komitmen untuk melawan segala bentuk pelecehan seksual.
Sementara itu, pihak fakultas telah mulai melakukan penelusuran lebih lanjut sejak menerima laporan pada 12 April 2026. Dalam pernyataan resminya, disebutkan bahwa kasus ini diduga tidak hanya melanggar kode etik, tetapi juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, mengingat adanya indikasi kekerasan seksual dalam percakapan yang beredar.
Pic Sources: news.detik.com
© by DuniaDataDigital