Lima Pedagang Miras di Cirebon Pasrah Saat Polisi Temukan Gudang Penyimpanan

Berita / 25-Apr-2026




Langkah tegas diambil oleh jajaran kepolisian di Cirebon dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) tanpa izin. Dalam sebuah operasi rutin yang digelar baru-baru ini, petugas berhasil mengidentifikasi lima orang penjual yang nekat menjajakan barang haram tersebut secara sembunyi-sembunyi. Saat penggeledahan dilakukan, para pelaku tidak dapat berkutik karena polisi menemukan tumpukan botol miras yang disembunyikan di lokasi jualan mereka.

Barang bukti yang diamankan tidak main-main, jumlahnya mencapai ratusan botol dari berbagai merk dan jenis. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi untuk menekan angka kriminalitas yang seringkali dipicu oleh konsumsi alkohol berlebih di tengah masyarakat. Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperketat, terutama di titik-titik yang dianggap rawan menjadi pusat transaksi ilegal.

Kelima pedagang tersebut kini harus berurusan dengan hukum dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait asal-usul barang tersebut. Selain penyitaan barang bukti, petugas juga memberikan edukasi dan peringatan keras agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Polisi mengimbau warga untuk aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras di lingkungan tempat tinggal mereka demi menjaga ketertiban umum.

 

pic source: tribunnews.com


Program