Berita / 02-Mar-2026
Polisi mengungkap motif penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) di wilayah Sunter Agung, Jakarta Utara (Jakut). Dugaan penganiayaan bermula karena korban mengotori tempat ibadah majikan.
“Saat itu pelaku sedang membersihkan tempat ibadah di rumahnya, namun korban secara tidak sengaja mengotori tempat ibadah tersebut,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Maryati Jonggi, kepada wartawan, Senin (2/3/2026).
Peristiwa ini terjadi pada 2023. Meski demikian, korban disebut masih bekerja dengan majikannya hingga saat ini. Iptu Maryati menambahkan, penganiayaan terjadi akibat kesalahpahaman dan komunikasi yang tidak tepat antara pelaku dan korban.
Pelaku kemudian melakukan penganiayaan berupa pemukulan dan penendangan, serta sempat menggunakan benda mirip ikat pinggang. Namun, pelaku dilaporkan meminta maaf kepada korban setelah kejadian. “Korban memaafkan pelaku dan keduanya berdamai tidak lama setelah peristiwa itu,” ujarnya.
Sebelumnya, video dugaan penganiayaan ini sempat viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat pelaku melakukan pemukulan dan penendangan terhadap korban. Korban tampak tidak berkutik, sementara pelaku terlihat berbicara dengan korban saat penganiayaan berlangsung. Video juga memperlihatkan bahwa penganiayaan dilakukan lebih dari satu orang.
Kasus ini kini sedang ditangani Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Penyidik Pengaduan Perdata dan Orang (PPO) Polres Metro Jakarta Utara. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi kejadian dan pihak-pihak yang terlibat.
“Iya, kasusnya masih dalam penyelidikan. Pihak kepolisian akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Iptu Maryati.
pic sources: news.detik.com
© by DuniaDataDigital