Berita / 04-Feb-2026
Kekerasan dalam rumah tangga terjadi di Situbondo, melibatkan seorang suami terhadap istrinya yang tengah mengandung dua bulan, menimbulkan kepanikan di lingkungan sekitar. Tidak hanya menyakiti sang istri, pelaku juga melancarkan serangkaian tindakan brutal lain, termasuk menganiaya beberapa orang, merusak properti, hingga diduga melakukan pencurian sepeda motor.
Pria berinisial TA (25), yang bernama lengkap Taufik dan tinggal di Desa/Kecamatan Besuki, Situbondo, menjadi tersangka utama. Korban utama adalah istrinya sendiri, SA (23), yang kini masih menjalani perawatan intensif akibat luka-luka serius, khususnya di wajah dan beberapa bagian tubuh lainnya. Kasus ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Situbondo. "Usai menganiaya istrinya itu, pelaku sempat kebingungan," terang Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, Senin (2/2/2026).
Penyelidikan awal polisi menunjukkan motif kekerasan berasal dari tekanan ekonomi yang memicu pertengkaran rumah tangga. "Dari hasil penyelidikan sementara, motifnya karena persoalan ekonomi. Sehingga suami gelap mata dan nekat melakukan penganiayaan," jelas Agung. Peristiwa bermula dari cekcok dalam rumah yang memuncak menjadi kekerasan fisik. Emosi yang memuncak membuat pelaku kehilangan kendali. "Saat terjadi cekcok dengan istrinya, suami langsung mengambil pisau di dapur dan menyerang istrinya," tambah Agung.
Setelah menganiaya istrinya, Taufik mencoba merekayasa cerita seolah-olah korban terluka akibat masalah dengan pihak lain. Ia bahkan mengaku kepada warga bahwa ada orang luar yang terlibat, padahal penyelidikan memastikan kekerasan terjadi murni dalam lingkup rumah tangga.
Tak berhenti di situ, pelaku melanjutkan aksi kriminal saat melarikan diri. Dalam pelariannya, ia menyerang lima orang, termasuk pemilik toko kelontong dan seorang pemuda di tempat rental play station, tanpa alasan jelas. Dugaan pencurian juga muncul ketika ia mengambil paksa sepeda motor milik Syafrudin di sebuah warung kopi. taufik kemudian menuju rumah kerabat dan akhirnya ke rumah orang tuanya. Di sana, ia kembali berbohong, mengadu kepada ayahnya, Syam (59), bahwa dirinya bermasalah dengan orang lain. Akibatnya, ayahnya ikut mendampingi dan bersama-sama melakukan pengrusakan, yang memicu kemarahan warga sekitar.
Warga akhirnya mengepung lokasi dan sempat melampiaskan kemarahan sebelum keduanya diamankan oleh pihak kepolisian. "Para korban kini tengah menjalani perawatan medis di RSUD Besuki dan RSUD dr. Abdoer Raheem Situbondo," jelas AKP Agung Hartawan. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebilah pisau dapur, parang, celurit, serta sepeda motor yang diduga hasil pengambilan paksa. Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk kemungkinan penetapan pasal berlapis terhadap pelaku.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan bahaya kekerasan dalam rumah tangga yang tidak hanya merugikan korban langsung, tetapi juga berpotensi memicu tindakan kriminal lebih luas dan menimbulkan dampak bagi masyarakat sekitar.
pic sources: detik.com
© by DuniaDataDigital