Berita / 17-Jan-2026
Seorang buronan internasional asal Rumania, Zuleam Costinel Cosmin (33), berhasil ditangkap di Bali oleh tim gabungan Divisi Hubungan Internasional Polri melalui Set NCB Interpol Indonesia bekerja sama dengan Polda Bali, Polresta Denpasar, dan Polres Gianyar. Zuleam merupakan tersangka kasus pembunuhan di Rumania.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, membenarkan penangkapan subjek red notice tersebut pada Kamis (15/1). Tersangka ditangkap di wilayah Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali. “Tersangka Zuleam Costinel Cosmin berhasil diamankan pada 15 Januari 2026 di Kerobokan, Bali. Saat ini, yang bersangkutan ditahan di Ditreskrimum Polda Bali sambil menunggu proses penyerahan ke NCB Bucharest,” jelasnya, seperti dilansir Antara.
Ariasandy menambahkan, penangkapan warga negara asing tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari beberapa negara anggota Interpol yang menyebutkan bahwa Zuleam melarikan diri ke Indonesia, khususnya Bali.
“Kegiatan ini dilakukan berdasarkan data yang dikirimkan oleh beberapa NCB negara anggota Interpol, termasuk NCB Bucharest, NCB Tashkent, dan NCB Brussels, melalui surat permohonan resmi melalui sistem I-24/7,” ujarnya.
Akun Instagram resmi Divisi Hubungan Internasional Polri sebelumnya membagikan momen penangkapan Zuleam Costinel Cosmin di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, dalam unggahan yang dipublikasikan pada Jumat (16/1). Dalam keterangan unggahan itu dijelaskan bahwa Zuleam merupakan tersangka kasus pembunuhan yang sempat mengguncang Rumania pada 6 November 2023 di Kota Sibiu. Dalam aksi kejahatannya, Zuleam bersama dua rekannya menyusup ke rumah seorang pengusaha lokal, menyiksa korban secara kejam, serta mengancam anak perempuan korban dengan senjata api.
Ketiganya juga membawa kabur jam tangan mewah korban senilai 200.000 euro. Dua rekan Zuleam lebih dahulu ditangkap di Irlandia dan Skotlandia, lalu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Sementara Zuleam menjadi buronan internasional sejak Pengadilan Sibiu mengeluarkan surat perintah penangkapan pada 19 November 2023.
Saat ini, Ia menjalani pemeriksaan intensif di Bali sebelum proses penyerahan dilakukan agar yang bersangkutan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum Rumania.
pic souces: liputan6.com
© by DuniaDataDigital