Berita / 31-Mar-2026
Kementerian Kesehatan menjelaskan kronologi kematian dokter magang (internship) AMW (25) di Cianjur, Jawa Barat. AMW bertugas di RSUD Pagelaran pada 8–16 Maret 2026, menangani kasus campak.
Pada 18 Maret, AMW mengeluh demam, flu, dan batuk, sehingga meminta izin untuk tidak berdinas. Izin tersebut disetujui, namun AMW tetap masuk dan berdinas pada shift pagi selama tiga hari berturut-turut, termasuk menangani kasus campak pada 19 dan 21 Maret.
Sekretaris Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, menjelaskan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (30/3/2026), bahwa pada 21 Maret AMW mulai mengalami ruam (rash) namun tetap bekerja menangani pasien suspek campak di IGD. Kondisinya kemudian memburuk, sehingga AMW mengajukan cuti.
Pada 25 Maret pukul 23.00 WIB, AMW dibawa keluarganya ke IGD RSUD Cimacan dengan penurunan kesadaran yang terjadi sekitar satu jam sebelumnya. AMW kemudian dirujuk ke ICU pada 26 Maret pukul 00.30 WIB, namun kondisinya terus memburuk hingga dilakukan intubasi pada pukul 09.15 WIB. AMW meninggal dunia pada pukul 11.30 WIB dengan diagnosis akhir campak disertai komplikasi pada jantung dan otak.
Kemenkes bersama Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Cianjur segera merespons dengan melakukan penyelidikan epidemiologi. Spesimen AMW diambil dan diperiksa di Laboratorium Biofarma, yang hasilnya positif campak. “Besoknya langsung dilakukan penyelidikan epidemiologi melibatkan RSUD Cimacan dan RSUD Pagelaran. Spesimen serum dibawa ke Laboratorium Biofarma, dan pada 28 Maret hasil pemeriksaan menunjukkan positif campak,” jelas Andi.
Terkait kasus ini, Kemenkes telah mengeluarkan Surat Edaran Plt Dirjen P2 pada 27 Maret 2026 mengenai kewaspadaan terhadap penyakit campak bagi tenaga medis dan kesehatan. Surat Edaran ini bertujuan mencegah penularan campak pada tenaga kesehatan dan medis.
Pic Sources: www.liputan6.com
© by DuniaDataDigital